Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah suatu sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi non tunai pada semua instrumen bank dalam satu sistem pembayaran. Secara mudah, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki karena semua kartu yang berlogo GPN dapat digunakan pada seluruh mesin EDC di Indonesia.
GPN merupakan program yang di inisiasi oleh Bank Indonesia dan secara resmi telah diluncurkan pada 4 Desember 2017 lalu.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan acuan secara teknis kepada penerbit kartu, acquirer, agen, payment gateway, penyedia jasa pembayaran lainnya yang beroperasi di Indonesia serta memudahkan sosialisasi dan komunikasi, melalui PBI No. 19/8/PBI/2017 dan PADG No. 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, Bank Indonesia juga meluncurkan logo resmi GPN yang akan terpasang di seluruh channel pembayaran, kartu maupun media komunikasi.
Logo GPN memiliki arti sebagai berikut:
Logo GPN juga memiliki slogan yaitu Aman, Andal, Terpercaya.